ISBN International Agency selaku pemangku kebijakan ISBN tingkat dunia mendapatkan temuan bahwa besarnya penggunaan ISBN di Indonesia tidak diimbangi dengan jumlah buku yang beredar, hal tersebut membuat ISBN International Agency menengarai adanya kejanggalan dalam penggunaan ISBN. Berdasarkan hasil analisis dari laporan tersebut, diketahui terdapat terbitan yang seharusnya diterbitkan tanpa perlu ISBN. Sehingga layanan ISBN Perpusnas direkomendasikan untuk lebih selektif dalam memberikan ISBN, salah di antaranya adalah terhadap penerbitan buku-buku hasil kegiatan penelitian dan kegiatan akademik lainnya yang bersifat lokal.
Adapun sejumlah kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh PERPUSNAS untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut antar lain:
Mewajibkan penyebarluasan hasil terbitan untuk seluruh buku yang diberikan ISBN, berikut salah satu contoh format yang wajib di penuhi oleh pengarang yang ingin menerbitkan bukunya. (klik di sini). Terkait kebijakan penyebarluasan hasil terbitan, Penerbit Widina telah menyediakan Plaform penjualan secara online melaui marketplace (Shoope, Buka lapak dan website penerbit) dengan skema pembagian royalti 15% dari harga jual (Format MoU untuk penerbtian buku mandiri, silakan hubungi admin). Kebijakan terbaru dari PERPUSNAS sebagaimana yang telah disampaikan hendaknya diketahui bersama, agar dinamika yang sedang berlangsung dapa ikuti oleh seluruh pihak, pada akhirnya hal tersebut diharapkan akan berdampak kepada peningkatan kualitas penerbitan buku di Indonesia dan memberikan dampak secara nyata bagi pembangunan pendidikan dan kecerdasan bangsa.
Posted in Artikel