Pengurusan HAKI

LAYANAN PENGURUSAN HAKI

Penerbit Karyanofa Mendukung Upaya Untuk Melindungi Hak Kekayaan Intelektual terhadap setiap temuan yang dihasilkan Oleh Dosen dan pelaku pendidikan lainnya.

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Hak atas kekayaan Intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HAKI kepada para Dosen dan pelaku pedidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM.  Sehingga, para dosen dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen,  apabila karyanya di jiplak.

Manafaat HAKI Bagi Dosen

  1. Memperoleh Reputasi sebagai pencipta dan Secara tidak langsung dosen memiliki eksistensi, yang tidak dapat dihilangkan dan dihapus oleh siapapun.
  2. Memimiliki bobot Angka Kredit poin KUM pada bidang penelitian sebesar 40 poin
  3. Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah karya yang telah memperoleh sertifikat HAKI bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.

Ciptaan yang dapat dilindungi

  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  7. Arsitektur;
  8. Peta;
  9. Seni Batik;
  10. Fotografi;
  11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.