Penerbit Karyanofa Mendukung Upaya Untuk Melindungi Hak Kekayaan Intelektual terhadap setiap temuan yang dihasilkan Oleh Dosen dan pelaku pendidikan lainnya.
Hak atas kekayaan Intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HAKI kepada para Dosen dan pelaku pedidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, para dosen dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen, apabila karyanya di jiplak.